Kode etik perseroan disusun untuk menegakkan nilai-nilai yang dibangun sejak perseroan mulai beroperasi selama lebih dari 40 tahun dengan berdasarkan pada nilai moral dan nilai budaya yang wajib diterapkan oleh Dewan Komisari, Direksi dan seluruh karyawan perseroan. Pokok – pokok kode etik mengatur perilaku yang berhubungan dengan :

  • Integritas
  • Suap
  • Rahasia perusahaan
  • Benturan kepentingan
  • Pelaporan atas pelanggaran kode etik
  • Pengadaan barang dan jasa
  • Hubungan dengan pemegang saham
  • Hubungan antar karyawan
  • Sanksi atas pelanggaran peraturan
  • Keterlibatan dalam kegiatan politik